TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP KEBOCORAN RAHASIA AKTA YANG DILAKUKAN OLEH KARYAWAN NOTARIS

Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Karyawan Notaris , dengan permasalahan Dasar apa yang dimaksud kebocoran rahasia akta dan tanggung jawab Notaris atas kebocoran Rahasia Akta yang dilakukan oleh karyawan Notaris. Penelitian ini dengan...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
主要作者: MAUDY IRENE, 031142173
格式: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
語言:English
Indonesian
出版: 2018
主題:
在線閱讀:http://repository.unair.ac.id/74392/1/abstrak.pdf
http://repository.unair.ac.id/74392/2/full%20text.pdf
http://repository.unair.ac.id/74392/
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
機構: Universitas Airlangga
語言: English
Indonesian
實物特徵
總結:Penelitian berjudul Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kebocoran Rahasia Akta Yang Dilakukan Oleh Karyawan Notaris , dengan permasalahan Dasar apa yang dimaksud kebocoran rahasia akta dan tanggung jawab Notaris atas kebocoran Rahasia Akta yang dilakukan oleh karyawan Notaris. Penelitian ini dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus, dari hasil penelitian diperoleh suatu jawaban sebagai berikut: Kebocoran rahasia akta adalah memberikan, memperlihatkan, atau memberitahukan isi akta, grosse akta, salinan akta atau kutipan akta, kepada orang yang tidak berkepentingan langsung pada akta, ahli waris, atau orang yang memperoleh hak. Memberikan, memperlihatkan atau memberitahukan akta tidak termasuk membocorkan rahasia akta jika untuk pemeriksaan perkara pidana yang berhubungan dengan akta yang dibuat di hadapan notaris tersebut atau karena peraturan perundang-undangan memperkenankan untuk itu dan Notaris bertanggung jawab atas kebocoran akta yang disebabkan oleh karyawannya, namun tanggung jawab notaris bukan dari segi hukum pidana, melainkan dari segi hukum perdata atas dasar ketentuan pasal 1367 B.W., bahwa seseorang tidak hanya bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh diri sendiri (notaris) melainkan kerugian yang ditimbulkan oleh orang-orang yang berada di bawah tanggungannya, dalam hal ini pegawai notaris adalah orang-orang yang berada di bawah tanggungan notaris tersebut.