KARTEL HARGA YANG DILAKUKAN OLEH PT INDOSAT OOREDOO DAN PT XL AXIATA
Perkembangan persaingan usaha di dalam industri telekomunikasi Indonesia mendorong para pelaku usaha yang saling bersaing untuk tetap mendapat keuntungan semaksimal mungkin dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan bekerjasama. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah perjanjian karte...
محفوظ في:
المؤلف الرئيسي: | |
---|---|
التنسيق: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
اللغة: | English English |
منشور في: |
2018
|
الموضوعات: | |
الوصول للمادة أونلاين: | http://repository.unair.ac.id/69655/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/69655/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/69655/ |
الوسوم: |
إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
|
الملخص: | Perkembangan persaingan usaha di dalam industri telekomunikasi Indonesia
mendorong para pelaku usaha yang saling bersaing untuk tetap mendapat
keuntungan semaksimal mungkin dengan berbagai cara, salah satunya adalah
dengan bekerjasama. Salah satu bentuk kerjasama tersebut adalah perjanjian
kartel. Pada tahun 2016, Forum Masyarakat Peduli Telekomunikasi Indonesia
(FMPTI) melaporkan PT Indosat Ooredoo dan PT XL Axiata atas pembentukan
perusahaan joint venture keduanya, PT One Indonesia Synergy, yang
dikhawatirkan dapat menimbulkan kartel. Selain dugaan akan terciptanya kartel,
KPPU menemukan indikasi adanya price fixing berdasarkan tarif program layanan
panggilan off-net kedua perusahaan tersebut. KPPU sebagai otoritas pengawas
persaingan usaha memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan dugaan
tersebut dengan memperhatikan indikator-indikator awal kartel. Penelitian ini
menganalisis indikator-indikator awal kartel dan price fixing serta analisis
mengenai pembuktian kedua perjanjian tersebut dengan menggunakan pendekatan
yuridis yang terdiri atas rule of reason dan per se illegal, serta didukung dengan
pendekatan ekonomi untuk mengetahui indikasi pelanggaran tersebut. |
---|