KEABSAHAN KLAUSULA LARANGAN PENJAMINAN DALAM PROYEK BANGUN GUNA SERAH OLEH BUMD
Pemerataan sector ekonomi dan sector lainnya. Dalam menjalankan pembangunan terkadang pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun infrastruktur yang sudah direncanakan. Dalam perjalannya timbulah pihak swasta yang berfungsi sebagai investor yang dapat mendanai rencana infrastruktur...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | English Indonesian |
Published: |
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/74218/1/abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/74218/2/full%20text.pdf http://repository.unair.ac.id/74218/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Pemerataan sector ekonomi dan sector lainnya. Dalam menjalankan pembangunan
terkadang pemerintah tidak memiliki dana yang cukup untuk membangun infrastruktur
yang sudah direncanakan. Dalam perjalannya timbulah pihak swasta yang berfungsi
sebagai investor yang dapat mendanai rencana infrastruktur pemerintah melalui BOT.
BOT (Build, Operate, Transfer) yakni perjanjian yang diadakan oleh kebijakan
pemerintah dengan pihak swasta yang membuat kebijakan publik sebagai obyek
perjanjian. BGS merupakan kontrak kerjasama antara pihak pemerintah dengan pihak
swasta. Kontrak BGS menjadi salah satu alternatif kontrak yang dapat diterapkan oleh
pemerintah dalam pembangunan infrastruktur yang dimana pembangunannya
membutuhkan dana yang amat besar dan Pemerintah tidak dapat mendanainya. Namun
bagaimana keabsahan klausula mengenai penjaminan dan terkait persetujuan atas akibat
dibentuknya BGS. |
---|