IMPLEMENTASI KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 71 TAHUN 1993 TENTANG PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN LAMONGAN
Pengujian berkala kendaraan bermotor merupakan suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang secara lengkap dan jelas diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 71 Tahun 1993 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Implementasi kebijakan pengujian berkala kendaraan bermotor ini dikatakan...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
Language: | Indonesian Indonesian |
Published: |
2016
|
Subjects: | |
Online Access: | http://repository.unair.ac.id/41283/1/ABSTRAK.pdf http://repository.unair.ac.id/41283/13/FIS.AN.22-16%20Res%20i-min.pdf http://repository.unair.ac.id/41283/ http://lib.unair.ac.id |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | Indonesian Indonesian |
Summary: | Pengujian berkala kendaraan bermotor merupakan suatu kebijakan yang
dikeluarkan oleh pemerintah yang secara lengkap dan jelas diatur dalam
Keputusan Menteri Nomor 71 Tahun 1993 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan
Bermotor. Implementasi kebijakan pengujian berkala kendaraan bermotor ini
dikatakan berjalan dengan baik jika dalam proses implementasinya pengujian
berkala kendaran bermotor yang ada bisa sesuai dengan Keputusan Menteri yang
mengatur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan juga menggambarkan
proses yang terjadi dalam implementasi Keputusan Menteri No.71 Tahun 1993
tentang pengujian berkala kendaraan bermotor dan dapat mengetahui faktor-faktor
yang mempengaruhi implementasi Keputusan Menteri No.71 Tahun 1993 tentang
pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Lokasi
penelitian yang dipilih UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang berada di
wilayah Kabupaten Lamongan. Informan yang diambil dalam penelitian ini adalah
petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yaitu petugas administrasi dan juga
tenaga penguji, serta pemilik kendaraan ataupun supir sebagai kelompok sasaran
kebijakan. Sedangkan teknik penentuan informan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah teknik Purposive Sampling pada Key Informan, lalu
dilanjutkan dengan teknik snowball. Jumlah informan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sembilan kelompok sasaran yang sedang melakukan
pengujian berkala kendaraan bermotor di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.
Selanjutnya lima petugasUPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten
Lamongan. Analisis dilakukan dengan cara mereduksi data, dengan cara memilah
– milah data, catatan tertulis untuk menajamkan analisa, menggolongkan data
sehingga dapat ditarik kesimpulan finalnya. Kemudian melakukan penyajian data,
dan terakhir adalah adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi.
Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implementasi pengujian
berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Lamongan telah berjalan cukup baik
dikarenakan sudah cukup sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 71 sebagai
parameter pengukurnya. Dari sembilan penyajian data yang ada delapan
diantaranya sudah sesuai dengan pasal yang terdapat dalam Keputusan Menteri
sehingga satu pasal masih perlu mengalami perbaikan yaitu terkait dengan tenaga
penguji. Berdasarkan faktor yang ada didapat hasil bahwa faktor komunikasi,
sumber daya manusia, lingkungan sosial, dan ketegasan aparatur pemerintah
menjadi faktor penghambat pelaksanaan pengujian berkala kendaraan bermotor,
sedangkan faktor sumber daya finansial, karakteristik agen pelaksana, dan
lingkungan ekonomi menjadi faktor pendukung pengujian berkala kendaraan
bermotor. |
---|