Perancangan Aksesibilitas untuk Fasilitas Publik

Salah satu permasalahan besar yang masih terjadi di Indonesia adalah pemenuhan hak asasi manusia yang adil bagi semua warga negara. Beberapa kelompok masyarakat masih terpinggirkan hak asasinya, termasuk kelompok masyarakat difabel. Masyarakat difabel (singkatan dari different ability = perbedaan ke...

وصف كامل

محفوظ في:
التفاصيل البيبلوغرافية
المؤلفون الرئيسيون: kurniawan, harry, ikaputra, ikaputra, forestyana, sandra
التنسيق: كتاب PeerReviewed
اللغة:English
منشور في: Gadjah Mada University Press 2014
الموضوعات:
الوصول للمادة أونلاين:https://repository.ugm.ac.id/35207/1/47.Perancangan_Aksesibilitas.jpg
https://repository.ugm.ac.id/35207/
http://gmup.ugm.ac.id/umum/perancangan-aksesibilitas-untuk-fasilitas-publik.html
الوسوم: إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
المؤسسة: Universitas Gadjah Mada
اللغة: English
الوصف
الملخص:Salah satu permasalahan besar yang masih terjadi di Indonesia adalah pemenuhan hak asasi manusia yang adil bagi semua warga negara. Beberapa kelompok masyarakat masih terpinggirkan hak asasinya, termasuk kelompok masyarakat difabel. Masyarakat difabel (singkatan dari different ability = perbedaan kemampuan) masih lebih sering disebut dengan penyandang cacat di masyarakat umum atau juga dikenal dengan istilah penyandang disabilitas oleh pemerintah dan sebagian masyarakat. Difabel digunakan untuk menjelaskan kondisi tuna netra, tuna runggu, tuna daksa, orangtua, ibu hamil, anak-anak dan kelompok lain yang mengalami hambatan fisik secara temporer maupun permanen. Permasalahan yang terjadi dalam mewujudkan persamaan hak bagi semua orang bukan saja mengenai permasalahan sosial (pandangan masyarakat tentang orang dengan kondisi fisik yang berbeda), tetapi juga terkait dengan aspek hukum (yang menjadi payung maupun alat kontrol dan alat paksa), aspek teknis (yang menjelaskan standar dan implementasi fisik aksesibilitas) dan aspek edukasi (yang mensosialisasikan, mempromosikan dan mengadvokasi isu-isu seputar difabel dan aksesibilitas lingkungan). Aspek fisik berupa penyediaan lingkungan dan peralatan yang memungkinkan dan memudahkan difabel untuk beraktifitas dengan baik menjadi salah satu tolak ukur kesuksesan proses persamaan hak asasi manusia. Sejak permasalahan aksesibilitas fisik dipayungi secara hukum di tahun 1997 di Indonesia, penerapannnya di lapangan masih sangat sulit untuk dikatakan memuaskan. Permasalahan menterjemahkan standar ke dalam dokumen perancangan dan kemudian mewujudkannya ke dalam konstruksi sesungguhnya nampaknya bukanlah satu-satunya masalah besar dalam aspek fisik aksesibilitas untuk semua ini. Masih ada beberapa permasalahan lain, seperti rendahnya kesadaran, keterbatasan contoh maupun cara pandang yang terbatas terhadap penyelesaian permasalahan aksesibilitas. Buku ini mencoba memberikan informasi mengenai permasalahan aksesibilitas fisik, sejarah perkembangan aksesibilitas di dunia dan Indonesia, data kondisi difabel dan aksesibilitas, istilah-istilah seputar aksesibilitas, karakter difabel, peraturan dan standar implementasi aksesibilitas, serta contoh implementasi aksesibilitas lingkungan hingga universal design sebagai bentuk yang lebih komprehensif dari aksesibilitas lingkungan.