Konsepsi Immanuel Kant tentang Moral

1. Permasalahan Dalam perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini, secara nyata dapat dilihat kemajuan-kemajuan dalam bidang teknologi yang memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia. Alangkah baiknya apabila kemajuan dalam bidang teknologi disertai pula dengan mengembangkan dalam bidang moral. Per...

وصف كامل

محفوظ في:
التفاصيل البيبلوغرافية
المؤلف الرئيسي: Asdi, Endang Daruni
التنسيق: Other NonPeerReviewed
اللغة:English
منشور في: Lembaga Penelitian Universitas Gadjah Mada 1990
الموضوعات:
الوصول للمادة أونلاين:https://repository.ugm.ac.id/278977/1/Konsepsi%20Immanuel%20Kant%20Tentang%20Moral_Endang%20Daruni%20Asdi_1990.pdf
https://repository.ugm.ac.id/278977/
الوسوم: إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
المؤسسة: Universitas Gadjah Mada
اللغة: English
الوصف
الملخص:1. Permasalahan Dalam perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini, secara nyata dapat dilihat kemajuan-kemajuan dalam bidang teknologi yang memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia. Alangkah baiknya apabila kemajuan dalam bidang teknologi disertai pula dengan mengembangkan dalam bidang moral. Persoalan tentang moral dan nilai-nilai etika kiranya perlu mendapat perhatian khusus. Seorang filsuf Jerman pada abad XVIII, Immanuel Kant, memberikan konsepnya tentang moral yang mempunyai pedoman : "Berbuatlah demikian rupa, eehingga kamu dapat mengharapkan bahwa perbuatanmu itu merupakan aturan yang berlaku umum". Perbuatan baik menurut Kant, tidak tergantung pada imbalan yang akan diterima, karena setiap manusia merasa wajib untuk berbuat baik. Dorongan untuk berbuat baik haruslah datang dari diri sendiri dan tidak tergantung pada apapun di luar diri manusia. 2. Cara Penelitian Penelitian ini merupakan penelitian pustaka yang meliputi buku-buku yang memberikan tanggapan terhadap Kant. Disamping itu juga buku-buku mengenai moral dan moral Pancasila. Masalah yang ada, setelah diindentifikasi, kemudian dianalisis secara kritis, sehingga terdapat kaitan antara objek yang diteliti. Metode induksi dan deduksi, analisa dan sintesa dipergunakan sejauh dapat menjangkau masalah yang dihadapi. Selanjutnya diadakan refleksi, sehingga terdapat kesimpulan. 3. Kesimpulan Dari penelitian yang telah dikerjakan dapat disimpulkan bahwa aturan moral Kant barsifat rasional dan formalistik. Menurut Kant kesusilaan tidak dapat tergantung pada agama. Dorongan kesusilaan harus datang dari dalam diri manusia sendiri. Inilah yang dikatakan aturan kesusilaan yang berlaku umum. Apabila manusia sudah sadar akan wajibnya, maka manusia akan selalu siap sedia untuk melakukan kebaikan. Atas perbedaan yang dapat dilihat dari pandangan Kant tentang moral dengan moral Pancasila dapat diambil kesimpulan sebagai berikut: Pada Kant, bertindak baik, hanya karena baik dan tidak ada dorongan maupun tujuan tertentu. Bagi pengamalan Pancasila ada dorongan lahir dan batin bagi pengamalanya dan juga mempunyai tujuan pembentukan manusia Indonesia yang berkepribadian Pancasila.