Kajian Kerusakan Lahan pada Kawasan Penambangan Kaolin dengan Menggunakan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) di Desa Karangsari dan Sekitarnya, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Penambangan kaolin di Desa Karangsari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul telah berlangsung sejak tahun 1988 dan dikelola oleh masyarakat sekitar secara tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat kerusakan lahan akibat kegiatan penambangan tradisional dengan menggunakan metod...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Wicaksono, Raden Aditya Aryo, Budianta, Wawan
Format: Article PeerReviewed
Language:English
Published: Departemen Teknik Geologi 2019
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/275277/1/d008.pdf
https://repository.ugm.ac.id/275277/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penambangan kaolin di Desa Karangsari, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul telah berlangsung sejak tahun 1988 dan dikelola oleh masyarakat sekitar secara tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat kerusakan lahan akibat kegiatan penambangan tradisional dengan menggunakan metode AHP. Parameter yang dipergunakan sebagai dasar pengukuran tingkat kerusakan lahan adalah Keputusan Gubernur DIY Nomor 63 Tahun 2003 tentang Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Bagi Usaha dan Kegiatan Penambangan Batuan ditentukan empat kriteria utama, yaitu kriteria geologi, lingkungan, teknis tambang, dan tebing galian dimana tiap kriteria memiliki subkriteria hingga tingkatan kelas. Hasil pengamatan geologi menunjukkan bahwa daerah penelitian dapat dibagi menjadi dua satuan batuan yaitu satuan tuf feldspar dan satuan breksi pumis dengan dijumpai struktur geologi yang intensif berupa kekar gerus dan kekar tiang serta kehadiran intrusi mikrodiorit hornblenda yang menjadi faktor pengontrol terjadinya alterasi hidrotermal. Hasil kajian tingkat kerusakan lahan menunjukkan rentang nilai tingkat kerusakan lahan ringan 1,00- 1,66, tingkat kerusakan lahan sedang 1,67-2,33, dan tingkat kerusakan lahan tinggi 2,34-3,00. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kerusakan lahan akibat kegiatan penambangan kaolin di daerah penelitian tergolong dalam tingkat kerusakan lahan sedang sejumlah 9 tambang dan tingkat kerusakan lahan tinggi sejumlah 7 tambang.