Sistem Pemerintahan Republik Indonesia
Tulisan ini bermaksud membahas tentang sistem pemerintahan yang dianut oleh UUD 1945 (pasca perubahan). Dengan menggunakan pendekatan bahwa di dunia ini, paling tidak ada dua sistem pemerintahan yang utama, yaitu sistem parlementer dan sistem presidensiel, tulisan ini mengkaji sistem pemerintahan In...
محفوظ في:
المؤلف الرئيسي: | |
---|---|
التنسيق: | مقال NonPeerReviewed |
منشور في: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2003
|
الموضوعات: | |
الوصول للمادة أونلاين: | https://repository.ugm.ac.id/20443/ http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=3294 |
الوسوم: |
إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
|
الملخص: | Tulisan ini bermaksud membahas tentang sistem pemerintahan yang dianut oleh UUD 1945 (pasca perubahan). Dengan menggunakan pendekatan bahwa di dunia ini, paling tidak ada dua sistem pemerintahan yang utama, yaitu sistem parlementer dan sistem presidensiel, tulisan ini mengkaji sistem pemerintahan Indonesia. Dikatakan bahwa perubahan undang-undang dasar 1945 telah membawa perubahan, tidak saja pada aspek kelembagaan, melainkan juga pada sistem pemerintahan.
Semula dianut sistem pemerintahan campuran (semi presidentialgovernment) |
---|