Terorisme dalam perspektif hukum pidana

Terorisme global yang sedang melanda dunia mempunyai ekses yang berbeda. Penyerangan Amerika ke Afganistan adalah ekses dari tragedi WTC. Sementara keluarnya Perpu pemberantasan tindak pidana terorisme adalah ekses dari bom Bali sampai pada rencana revisi undang-undang antiteror sebagai ekses peleda...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article NonPeerReviewed
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2003
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/20330/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=3178
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Terorisme global yang sedang melanda dunia mempunyai ekses yang berbeda. Penyerangan Amerika ke Afganistan adalah ekses dari tragedi WTC. Sementara keluarnya Perpu pemberantasan tindak pidana terorisme adalah ekses dari bom Bali sampai pada rencana revisi undang-undang antiteror sebagai ekses peledakan Hotel Marriot. Ketiga kasus ini yang akan dianalisis dalam perspektif hukum pidana, serta relevansinya dengan hak asasi manusia dan hukum humaniter