Perbandingan konsep dan sumber hukum: antara hukum islam dan hukum positif

Intisari Artikel ini membahas tentang konsep dan sumber hukum Islam dan hukum positif. Pembahasannya merupakan ranah filsafat hukum, yang mengkaji hukum dari segi hakikatnya. Metode yang digunakan adalah metode komparatif, yaitu dengan membandingkan konsep, hakikat dan sumber hukum Islam dengan huku...

وصف كامل

محفوظ في:
التفاصيل البيبلوغرافية
المؤلف الرئيسي: Perpustakaan UGM, i-lib
التنسيق: مقال NonPeerReviewed
منشور في: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2004
الموضوعات:
الوصول للمادة أونلاين:https://repository.ugm.ac.id/19510/
http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/download.php?dataId=2341
الوسوم: إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
الوصف
الملخص:Intisari Artikel ini membahas tentang konsep dan sumber hukum Islam dan hukum positif. Pembahasannya merupakan ranah filsafat hukum, yang mengkaji hukum dari segi hakikatnya. Metode yang digunakan adalah metode komparatif, yaitu dengan membandingkan konsep, hakikat dan sumber hukum Islam dengan hukum positif. Walaupun konsep hukum Islam berbeda dengan hukum positif, namun pada hakikatnya keduanya mempunyai beberapa persamaan yaitu bahwa hukum sebagai hubungan dan penilaian (pengkategorian perbuatan manusia ke dalam baik/tidak balk, dianjurkan/dilarang), serta perintah