PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DENGAN HAK PENGELOLAAN YANG DIKUASAI OLEH PT. PERTAMINA (STUDI KASUS: SENGKETA KOMPLEK MILITER ANTARA TNI DENGAN PT. PERTAMINA DI KEBON JERUK JAKARTA)
Dalam sengketa kasus yang terjadi antara PT. Pertamina dan TNI, PT. Pertamina mempunyai Hak Pengelolaan setelah memenuhi keabsahan wewenang, prosedur, dan substansi. PT. Pertamina yang telah mempunyai Hak Pengelolaan dapat memberikan hak pengelolaannya dengan Hak Menumpang kepada TNI. TNI yang h...
محفوظ في:
المؤلف الرئيسي: | |
---|---|
التنسيق: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
اللغة: | Indonesian Indonesian |
منشور في: |
2018
|
الموضوعات: | |
الوصول للمادة أونلاين: | http://repository.unair.ac.id/77048/1/FH.%20205-18%20Win%20p%20Abstrak.pdf http://repository.unair.ac.id/77048/2/FH.%20205-18%20Win%20p.pdf http://repository.unair.ac.id/77048/ http://lib.unair.ac.id |
الوسوم: |
إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
|
الملخص: | Dalam sengketa kasus yang terjadi antara PT. Pertamina dan TNI, PT.
Pertamina mempunyai Hak Pengelolaan setelah memenuhi keabsahan wewenang,
prosedur, dan substansi. PT. Pertamina yang telah mempunyai Hak Pengelolaan
dapat memberikan hak pengelolaannya dengan Hak Menumpang kepada TNI. TNI
yang hanya memeliki hak menumpang tidak boleh memberikan tanahnya kepada
orang lain tanpa sepengetahuan pemegang hak dan tindakan TNI dalam melakukan
penggusuran terhadap warga merupakan tindakan yang berada di luar
kewenangannya.
Akibat hukum dari adanya sengketa komplek militer antara TNI dan PT.
Pertamina yaitu PT. Pertamina selaku pemegang Hak Pengelolaan atas tanah di
Kebon Jeruk dapat melakukan tindakan pemutusan hubungan hukum. Selain itu,
PT. Pertamina juga dapat melakukan perlindungan hukum secara represif melalui
jalur litigasi atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh TNI. |
---|