BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA
Kejahatan dilakukan baik oleh laki-laki maupun oleh wanita. Kejahatan yang dilakukan oleh wanita nampaknya belum banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Hukum pidana yang selama ini menjadi salah satu sarana untuk menanggulangi kejahatan tidak membedakan antara kejahatan yang dilakukan oleh wanit...
محفوظ في:
المؤلف الرئيسي: | |
---|---|
التنسيق: | Other NonPeerReviewed |
اللغة: | Indonesian Indonesian |
منشور في: |
UNIVERSITAS AIRLANGGA
1990
|
الموضوعات: | |
الوصول للمادة أونلاين: | http://repository.unair.ac.id/43886/1/gdlhub-gdl-res-2014-samperanda-35456-3.-ringk--.pdf http://repository.unair.ac.id/43886/2/26.pdf http://repository.unair.ac.id/43886/ http://lib.unair.ac.id |
الوسوم: |
إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
|
المؤسسة: | Universitas Airlangga |
اللغة: | Indonesian Indonesian |
id |
id-langga.43886 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.438862016-10-03T11:53:50Z http://repository.unair.ac.id/43886/ BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA Shoím Hidayat, dr. K5015.4-5350 Criminal law Kejahatan dilakukan baik oleh laki-laki maupun oleh wanita. Kejahatan yang dilakukan oleh wanita nampaknya belum banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Hukum pidana yang selama ini menjadi salah satu sarana untuk menanggulangi kejahatan tidak membedakan antara kejahatan yang dilakukan oleh wanita dengan kejahatan yang dilakukan oleh laki-laki. Sebahagian terbesar dari rumusan di dalam Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menggunakan istilah barang siapa, untuk melukiskan orang yang melakukan kejahatan. Hal ini menunjukkan tidak adanya perbedaan antara pelaku wanita dan laki-laki dalam setiap kejahatan. Berangkat dari latar belakang tersebut di atas, dirumuskanlah permasalahan penelitian sebagai berikut: 1.kejahatan-kejahatan apa saja yang dilakukan oleh wanita ? 2.apa alasan atau motivasi yang mendorong seorang wanita untuk melakukan kejahatan? Penelitian ini dilakukan di Surabaya. Hal ini dikarenakan Surabaya dianggap sebagai kota besar yang mempunyai permasalahan yang berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan oleh wanita. Data dikumpulkan dengan teknik studi dokumen dengan membaca Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian. Di samping data dari kepolisian diambil pula data dari PN Surabaya dengan menggunakan teknik studi dokumen. Data diambil secara purposive karena kesulitan teknis untuk mendapatkan seluruh berkas yang pernah ditangani oleh kepolisian di jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya. Dalam hal ini diusahakan untuk mendapatkan data kejahatan yang pelakunya wanita dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dalam penelitian ini pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yiridis-sosio-kriminologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 1990 paling sedikit perkara yang pelakunya wanita, yaitu 32 perkara. Dari 32 perkara, sebanyak 29 perkara pelakunya dijatuhi pidana penjara dan 3 perkara, pelakunya dijatuhi pidana denda. Tahun 1991, angka kejahatan merambat naik menjadi 97 perkara dimana 37 perkara yang pelakunya dipidana penjara dan 60 perkara yang pelakunya dijatuhi pidana denda. Pada tahun berikutnya, tahun 1992 angka tersebut melonjak menjadi 143 perkara, dimana 52 perkara yang pelakunya dipidana penjara dan 91 perkara yang pelakunya dijatuhi pidana denda. UNIVERSITAS AIRLANGGA 1990 Other NonPeerReviewed text id http://repository.unair.ac.id/43886/1/gdlhub-gdl-res-2014-samperanda-35456-3.-ringk--.pdf text id http://repository.unair.ac.id/43886/2/26.pdf Shoím Hidayat, dr. (1990) BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA. UNIVERSITAS AIRLANGGA. (Unpublished) http://lib.unair.ac.id 34 |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
country |
Indonesia |
collection |
UNAIR Repository |
language |
Indonesian Indonesian |
topic |
K5015.4-5350 Criminal law |
spellingShingle |
K5015.4-5350 Criminal law Shoím Hidayat, dr. BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA |
description |
Kejahatan dilakukan baik oleh laki-laki maupun oleh wanita. Kejahatan yang dilakukan oleh wanita nampaknya belum banyak mendapat perhatian dari masyarakat. Hukum pidana yang selama ini menjadi salah satu sarana untuk menanggulangi kejahatan tidak membedakan antara kejahatan yang dilakukan oleh wanita dengan kejahatan yang dilakukan oleh laki-laki. Sebahagian terbesar dari rumusan di dalam Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menggunakan istilah barang siapa, untuk melukiskan orang yang melakukan kejahatan. Hal ini menunjukkan tidak adanya perbedaan antara pelaku wanita dan laki-laki dalam setiap kejahatan. Berangkat dari latar belakang tersebut di atas, dirumuskanlah permasalahan penelitian sebagai berikut: 1.kejahatan-kejahatan apa saja yang dilakukan oleh wanita ? 2.apa alasan atau motivasi yang mendorong seorang wanita untuk melakukan kejahatan? Penelitian ini dilakukan di Surabaya. Hal ini dikarenakan Surabaya dianggap sebagai kota besar yang mempunyai permasalahan yang berkaitan dengan kejahatan yang dilakukan oleh wanita. Data dikumpulkan dengan teknik studi dokumen dengan membaca Berita Acara Pemeriksaan Kepolisian. Di samping data dari kepolisian diambil pula data dari PN Surabaya dengan menggunakan teknik studi dokumen. Data diambil secara purposive karena kesulitan teknis untuk mendapatkan seluruh berkas yang pernah ditangani oleh kepolisian di jajaran Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya. Dalam hal ini diusahakan untuk mendapatkan data kejahatan yang pelakunya wanita dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dalam penelitian ini pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yiridis-sosio-kriminologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 1990 paling sedikit perkara yang pelakunya wanita, yaitu 32 perkara. Dari 32 perkara, sebanyak 29 perkara pelakunya dijatuhi pidana penjara dan 3 perkara, pelakunya dijatuhi pidana denda. Tahun 1991, angka kejahatan merambat naik menjadi 97 perkara dimana 37 perkara yang pelakunya dipidana penjara dan 60 perkara yang pelakunya dijatuhi pidana denda. Pada tahun berikutnya, tahun 1992 angka tersebut melonjak menjadi 143 perkara, dimana 52 perkara yang pelakunya dipidana penjara dan 91 perkara yang pelakunya dijatuhi pidana denda. |
format |
Other NonPeerReviewed |
author |
Shoím Hidayat, dr. |
author_facet |
Shoím Hidayat, dr. |
author_sort |
Shoím Hidayat, dr. |
title |
BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA |
title_short |
BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA |
title_full |
BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA |
title_fullStr |
BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA |
title_full_unstemmed |
BENTUK-BENTUK SERTA MOTIVASI KEJAHATAN YANG DILAKUKAN OLEH WANITA DI SURABAYA |
title_sort |
bentuk-bentuk serta motivasi kejahatan yang dilakukan oleh wanita di surabaya |
publisher |
UNIVERSITAS AIRLANGGA |
publishDate |
1990 |
url |
http://repository.unair.ac.id/43886/1/gdlhub-gdl-res-2014-samperanda-35456-3.-ringk--.pdf http://repository.unair.ac.id/43886/2/26.pdf http://repository.unair.ac.id/43886/ http://lib.unair.ac.id |
_version_ |
1681145300532592640 |