IMPLEMENTASI BATAS USIA KAWIN MENURUT UU NO. 1 TH. 1974 DI DESA SUKAPURA KABUPATEN PROBOLINGGO

Pene1itian Imp1ementasi Batas Usia Kawin Menurut uu No.1 Tahun 1974 di Desa SukapuraKabupaten Probo1inggo ada1ah pene1itian yang menyangkut bidang Hukum Adat, yang kaitannya dengan Undang-undang Tentang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 erat seka1i. Hal ini penting mengingat bahwa menurut adBt istiadat di...

وصف كامل

محفوظ في:
التفاصيل البيبلوغرافية
المؤلفون الرئيسيون: R.S Hutabrat, S.H., LL.M, Sri Hajati, S.H, Machsoen Ali, S.H
التنسيق: Other NonPeerReviewed
اللغة:Indonesian
منشور في: Universitas Airlangga 1984
الموضوعات:
الوصول للمادة أونلاين:http://repository.unair.ac.id/43435/1/gdlhub-gdl-res-2014-hutaberatr-31121-6full.pdf
http://repository.unair.ac.id/43435/
http://lib.unair.ac.id
الوسوم: إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
المؤسسة: Universitas Airlangga
اللغة: Indonesian
الوصف
الملخص:Pene1itian Imp1ementasi Batas Usia Kawin Menurut uu No.1 Tahun 1974 di Desa SukapuraKabupaten Probo1inggo ada1ah pene1itian yang menyangkut bidang Hukum Adat, yang kaitannya dengan Undang-undang Tentang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 erat seka1i. Hal ini penting mengingat bahwa menurut adBt istiadat di desa, seseorang sudah dapat me • 1angs,ungkan perkawinan apabi1a ia sudah "kuat gawe" bagi 1aki*1aki dan sudah "haid" bagi wanita. Sedangkan batas umur tidak ditentukan, karena pedomannya hanya kuat gawe dan haid tersebut. Padaha1 di desa, pada umur 12 tahun anak 1aki-1aki sudah dapat meneari nafkah sendiri dan anak perempuan kadang. kadang pada umur 9 tahun sudah haid, sehingga tidak jarang pada usia tersebutmereka dikawinkan, agar tidak menjadikan mereka bujang 1apuk dan perawan tua.