Akuisisi Oleh Pelaku Usaha Yang Mengarah Pada Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Negara selaku regulator harus konsisten dalam menegakkan Undang Undang Persaingan Usaha. Hal ini terutama apabila dikaitkan dengan kewenangan yang dimiliki oleh negara yang memegang monopoli atas cabang cabang produksi yang penting dan mengua sai hajat hidup orang banyak. Sek...
محفوظ في:
المؤلف الرئيسي: | |
---|---|
التنسيق: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
اللغة: | English |
منشور في: |
2004
|
الموضوعات: | |
الوصول للمادة أونلاين: | https://repository.unair.ac.id/136210/1/timur%20ibnu%20.pdf https://repository.unair.ac.id/136210/ https://lib.unair.ac.id/wplib/ |
الوسوم: |
إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
|
المؤسسة: | Universitas Airlangga |
اللغة: | English |
الملخص: | Negara selaku regulator harus konsisten dalam menegakkan Undang Undang Persaingan Usaha. Hal ini terutama apabila dikaitkan dengan kewenangan yang dimiliki oleh negara yang memegang monopoli atas cabang cabang produksi yang penting dan mengua sai hajat hidup orang banyak. Sekali cabang-caba ng produksi tersebut dikuasai oleh negara, mak a negara baru s mengoptimalkan hak pengua saan yang telah diberikan Undang- Undang tersebut , dan memanfaatkannya untuk kemakmuran rakyat. Apabila negara tidak mampu memikuJ kewenan gan sebagai pemegang monopoli maka harus berben ah diri supaya negara tidak rugi dan terutama rakyat tidak dirugikan. Dan apabila ternyata negara masih tidak mampu , maka saatnya pengelolaan tersebut melibatkan peran serta dari pihak swasta . Dengan melibatkan swasta diharapkan persaingan akan menjadi semakin sehat , dan konsumen (rakyat) mendapatkan yang terbaik . |
---|