PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DESERSI
Desersi merupakan tindak pidana militer murni dimana hanya militer saja yang dapat melakukan tindak pidana tersebut di atas. Tindak pidana tersebut dilakukan bertujuan untuk pergi dengan maksud menarik diri untuk selama-lamanya dari kewajiban-kewajiban dinasnya atau menghindari bahaya perang, menyeb...
Saved in:
主要作者: | |
---|---|
格式: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
語言: | English |
出版: |
2004
|
主題: | |
在線閱讀: | https://repository.unair.ac.id/136002/1/PANGIHUTAN%20PANJITAN.pdf https://repository.unair.ac.id/136002/ http://www.lib.unair.ac.id |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|
機構: | Universitas Airlangga |
語言: | English |
總結: | Desersi merupakan tindak pidana militer murni dimana hanya militer saja yang dapat melakukan tindak pidana tersebut di atas. Tindak pidana tersebut dilakukan bertujuan untuk pergi dengan maksud menarik diri untuk selama-lamanya dari kewajiban-kewajiban dinasnya atau menghindari bahaya perang, menyeberang ke musuh, atau memasuki dinas militer pada suatu negara atau kekuasaan lain tanpa dibenarkan untuk itu. Perbuatan yang masuk dalam tindak pidana desersi adalah Militer yang pergi dengan maksud menarik diri untuk selamanya dari kewajiban-kewajiban dinasnya, menghindari bahaya perang, menyeberang ke musuh, atau memasuki dinas militer pada suatu negara atau kekuasaan lain tanpa dibenarkan untuk itu;militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama dari tigapuluh hari, dalam waktu perang lebih lama dari empat hari; militer yang dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dan karenanya tidak ikut melaksanakan sebagian atau seluruhnya dari suatu perjalanan yang diperintahkan.Desersi dalam waktu damai adalah 30 hari ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimum dua tahun delapan bulan Desersi dalam waktu perang adalah 4 hari ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimum delapan tahun enam bulan.Desersi dalam waktu damai adalah 30 hari ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimum dua tahun delapan bulan Desersi dalam waktu perang adalah 4 hari ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimum delapan tahun enam bulan. |
---|