TANGGUNG JAWAB PT DHL ATAS KESELAMATAN BARANG KIRIMAN

Sebagai ekspeditur PT DHL bertanggung jawab penuh untuk terselenggaranya pengangkutan barang - barang tersebut dengan aman dan uttih sampai ke tempat tujuan. Sehingga apabila terjadi kerugian pada barang kiriman maka PT DHL bertanggung jawab sebagai ekpeditur atas kerugian pada barag kiriman. Sebaga...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: JULIETTE WlLLEKE S., -
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:English
Published: 2005
Subjects:
Online Access:https://repository.unair.ac.id/135958/1/Juliette%20Willeke.pdf
https://repository.unair.ac.id/135958/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Institution: Universitas Airlangga
Language: English
Description
Summary:Sebagai ekspeditur PT DHL bertanggung jawab penuh untuk terselenggaranya pengangkutan barang - barang tersebut dengan aman dan uttih sampai ke tempat tujuan. Sehingga apabila terjadi kerugian pada barang kiriman maka PT DHL bertanggung jawab sebagai ekpeditur atas kerugian pada barag kiriman. Sebagai Pengangkut PT DHL bertanggung jawab atas akibat yang timbul oleh pengoperasiannya daalm proses pengiriman barang ke tempat tujuan yaitu musnah, hilang atau rusaknya barang yang diangkut. Tetapi Pasal 91 KURD memberikan batasan terhadap tanggung jawab PT DHL sebagai pengangkut.