導出完成 — 

Studi Kasus Wali Nikah Penganut Aliran Kepercayaan

Pengaturan Wali Nikah, bahwa untuk melangsungkan perkawinan, seseorang yang belum mencapai usia 21 tahun harus mendapat izin dari orang tua selaku walinya. Hal ini ditujukan baik pada calon pengantin laki dan wanita. Artinya dalam hal ini tidak ada keharusan wali nikah bagi yang telah berusia 21 tah...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
主要作者: DESY PURWANTINI, -
格式: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
語言:Indonesian
出版: 2004
主題:
在線閱讀:https://repository.unair.ac.id/135551/1/DESY%20PURWANTINI20250117_16032083.pdf
https://repository.unair.ac.id/135551/
https://lib.unair.ac.id
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!