Pengaturan Pemalsuan Uang dan Pengedaran Uang Palsu dalam KUHP Serta Penanggulangannya
Pemalsuan uang dan pengedaran uang palsu ini merupakan kategori kejahatan penipuan, tetapi ancaman hukumannya lebih berat daripada ancaman hukuman biasa (penipuan tentang harta kekayaan), sebab dalam pemalsuan uang dan pengedarannya yang tertipu adalah masyarakat sedangkan penipuan biasa yang tertip...
Saved in:
主要作者: | |
---|---|
格式: | Theses and Dissertations NonPeerReviewed |
語言: | Indonesian Indonesian |
出版: |
2005
|
主題: | |
在線閱讀: | https://repository.unair.ac.id/135381/1/ABSTRAK.pdf https://repository.unair.ac.id/135381/2/35.%20SUPRIYONO_compressed.pdf https://repository.unair.ac.id/135381/ https://lib.unair.ac.id |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|
總結: | Pemalsuan uang dan pengedaran uang palsu ini merupakan kategori kejahatan penipuan, tetapi ancaman hukumannya lebih berat daripada ancaman hukuman biasa (penipuan tentang harta kekayaan), sebab dalam pemalsuan uang dan pengedarannya yang tertipu adalah masyarakat sedangkan penipuan biasa yang tertipu adalah sekelompok orang. Pemalsuan uang dapat dipidana apabila terdapat perbuatan memalsu terhadap uang yang asli yang disertai dengan maksud mengedarkan uang yang dipalsunya tersebut. Sedangkan perbuatan pengedaran uang palsu dapat dipidana apabila seseorang melakukan pengedaran uang palsu walaupun bukan sebagai pernbuat uang palsu akan tetapi cukup dengan ia mengedarkan (menggunakan dalarn lalu lintas pembayaran) berarti ia dapat dikenakan sanksi. |
---|