Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris
Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dap...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed |
Language: | English English |
Published: |
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha
2018
|
Subjects: | |
Online Access: | https://repository.unair.ac.id/110983/1/13.%20A.pdf https://repository.unair.ac.id/110983/4/13.%20Perlindungan%20Hukum%20terhadap%20para%20pohak%20yang%20dirugikan%20atas%20penyuluhan%20hukum%20oleh%20notaris.pdf https://repository.unair.ac.id/110983/ https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/15460 http://dx.doi.org/10.23887/jkh.v4i2.15460 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Institution: | Universitas Airlangga |
Language: | English English |
id |
id-langga.110983 |
---|---|
record_format |
dspace |
spelling |
id-langga.1109832022-01-25T09:02:27Z https://repository.unair.ac.id/110983/ Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris Ferdiansyah Putra, - Ghansham Anand, - K Law K Law (General) Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat atas kerugian para pihak. Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha 2018-08 Article PeerReviewed text en https://repository.unair.ac.id/110983/1/13.%20A.pdf text en https://repository.unair.ac.id/110983/4/13.%20Perlindungan%20Hukum%20terhadap%20para%20pohak%20yang%20dirugikan%20atas%20penyuluhan%20hukum%20oleh%20notaris.pdf Ferdiansyah Putra, - and Ghansham Anand, - (2018) Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4 (2). pp. 26-36. ISSN 2356-4164 https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/15460 http://dx.doi.org/10.23887/jkh.v4i2.15460 |
institution |
Universitas Airlangga |
building |
Universitas Airlangga Library |
continent |
Asia |
country |
Indonesia Indonesia |
content_provider |
Universitas Airlangga Library |
collection |
UNAIR Repository |
language |
English English |
topic |
K Law K Law (General) |
spellingShingle |
K Law K Law (General) Ferdiansyah Putra, - Ghansham Anand, - Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris |
description |
Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.
Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat atas kerugian para pihak. |
format |
Article PeerReviewed |
author |
Ferdiansyah Putra, - Ghansham Anand, - |
author_facet |
Ferdiansyah Putra, - Ghansham Anand, - |
author_sort |
Ferdiansyah Putra, - |
title |
Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris |
title_short |
Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris |
title_full |
Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris |
title_fullStr |
Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris |
title_full_unstemmed |
Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris |
title_sort |
perlindungan hukum terhadap para pihak yang dirugikan atas penyuluhan hukum oleh notaris |
publisher |
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha |
publishDate |
2018 |
url |
https://repository.unair.ac.id/110983/1/13.%20A.pdf https://repository.unair.ac.id/110983/4/13.%20Perlindungan%20Hukum%20terhadap%20para%20pohak%20yang%20dirugikan%20atas%20penyuluhan%20hukum%20oleh%20notaris.pdf https://repository.unair.ac.id/110983/ https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/15460 http://dx.doi.org/10.23887/jkh.v4i2.15460 |
_version_ |
1724076652445564928 |