, S., & , D. S. (2007). Pemberian Warisan melalui Piteket kepada yang Bukan Ahli Waris menurut Hukum Adat di Kabupaten Jembrana. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada.
Chicago Style Citation, SUMAHARDIKA, and Djoko Sukisno. Pemberian Warisan Melalui Piteket Kepada Yang Bukan Ahli Waris Menurut Hukum Adat Di Kabupaten Jembrana. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada, 2007.
MLA引文, SUMAHARDIKA, and Djoko Sukisno. Pemberian Warisan Melalui Piteket Kepada Yang Bukan Ahli Waris Menurut Hukum Adat Di Kabupaten Jembrana. [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada, 2007.
警告:這些引文格式不一定是100%准確.