Perbandingan Hukum Tentang Norma dan Mekanisme Hak Asasi Manusia : Suatu Studi Hukum Kritis Tentang Implementasi Badan HAM ASEAN Dalam Sistem Hukum Nasional Indonesia
Secara teoritis, implemetasi hukum ratifikasi suatu ketentuan hukum internasional kedalam sistem hukum nasional dapat diukur secara efektif dengan mengunakan dua rasio hukum, yaitu rasio ketepatan dan kesesuaian terhadap-pemenuhan hak dan kewajiban hukum yang timbul (tegal recall and legal precision...
محفوظ في:
المؤلف الرئيسي: | |
---|---|
التنسيق: | Conference or Workshop Item PeerReviewed |
اللغة: | English |
منشور في: |
2011
|
الموضوعات: | |
الوصول للمادة أونلاين: | https://repository.ugm.ac.id/136619/1/Buku%20Responding%20Komisi%20Hukum%20Nasional%20Republik%20Indonesia.pdf https://repository.ugm.ac.id/136619/ |
الوسوم: |
إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
|
الملخص: | Secara teoritis, implemetasi hukum ratifikasi suatu ketentuan hukum internasional kedalam sistem hukum nasional dapat diukur secara efektif dengan mengunakan dua rasio hukum, yaitu rasio ketepatan dan kesesuaian terhadap-pemenuhan hak dan kewajiban hukum yang timbul (tegal recall and legal precision). Kedua indikator ini dapat digunakan untuk mengukur efektifitas ratifikasi Piagam ASEAN kedalam sistem hukum nasional ketika Indonesia meratifikasinya dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesah an Charter of the Associaiion of Southeast Asian Nations.
Pendekatan hukum inilah yang akan digunakan untuk mengkaji tentang efektifitas perlindungan hak asasi manusia (HAM) oleh mekanisme Badan HAM ASEAN atau the ASEAN Intergovernmental Commission of Human Rights (AICHR) di Indonesia yang dibentuk oleh Pasal 14 Piagam ASEAN. |
---|