TANGGUNG JAWAB BANK KUSTODIAN TERHADAP EMEGANG UNIT PENYERTAAN AKIBAT PEMBUBARAN REKSA DANA

Pembubaran dan likuidasi suatu Reksa Dana dapat mengakibatkan kerugian bagi pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana. Karena terdapat kemungkinan bahwa dana hasil likuidasi aset Reksa Dana yang telah dikurangi dengan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggungan Reksa Dana sebagaimana telah ditentukan dala...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: JELIETA MUTIARANIE, 030116263
Format: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
Language:Indonesian
Published: 2005
Subjects:
Online Access:http://repository.unair.ac.id/49315/7/Per%20117-05%20Mut%20t.pdf
http://repository.unair.ac.id/49315/
http://lib.unair.ac.id
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pembubaran dan likuidasi suatu Reksa Dana dapat mengakibatkan kerugian bagi pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana. Karena terdapat kemungkinan bahwa dana hasil likuidasi aset Reksa Dana yang telah dikurangi dengan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggungan Reksa Dana sebagaimana telah ditentukan dalam Kontrak Investasi Kolektif, kemudian bam sisanya dibagikan pada para pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana nilainya menjadi jauh lebih kecil dibandingkan dengan dana yang telah diinvestasikan pada Reksa Dana tersebut. Kerugian semacam ini merupakan salah satu risiko yang hams ditanggung pemegang Unit Penyertaan, namun apabila terbukti bahwa kerugian tersebut terjadi akibat kesalahan dan tindakan pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal, maka pemegang Unit Penyertaan dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang bersalah tersebut. Pembubaran dan likuidasi Reksa Dana mengakibatkan timbuinya beberapa kewajiban tertentu bagi pelaku Reksa Dana, antara lain Manajer Investasi wajib menanggung seluruh biaya pembubaran dan likuidasi Reksa Dana serta Manajer Investasi bertindak sebagai likuidator atas aset Reksa Dana.