Upaya Hukum Atas Hilangnya Kendaraan di Areal Parkir

Berdasarkan UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pencantuman klausula baku pada karcis parkir adalah bertentangan dengan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 18 UU tersebut. Apabila terjadi kehilangan kendaraan di areal parkir, perusahaan jasa parkir/ pengulola pertokoan yang bersang...

وصف كامل

محفوظ في:
التفاصيل البيبلوغرافية
المؤلف الرئيسي: Oktari Yani Dewitrisanti, -
التنسيق: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
اللغة:Indonesian
منشور في: 2001
الموضوعات:
الوصول للمادة أونلاين:https://repository.unair.ac.id/136027/1/26.%20Oktari%20Yani%20D%20039614404.pdf
https://repository.unair.ac.id/136027/
http://lib.unair.ac.id
الوسوم: إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
الوصف
الملخص:Berdasarkan UU no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pencantuman klausula baku pada karcis parkir adalah bertentangan dengan ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 18 UU tersebut. Apabila terjadi kehilangan kendaraan di areal parkir, perusahaan jasa parkir/ pengulola pertokoan yang bersangkutan harus bertanggung jawab kepada konsumen sebagai pihak yang kehilangan, dan tidak boleh mengalihkan tanggung jawabnya kepada kpnsumen. Klausula baku yang telah ditetapkan oleh perusahaan jasa parkir, dalam hal ini yang tercantum dalam karcis dinyatakan batal demi hukum, dan tidak pernah mempunyai kekuatan hukum. Dengan demikian pencantuman klausula baku dianggap tidak pernah ada.