Tindak Pidana Penimbunan Barang Kebutuhan Pokok Yang Dilakukan Oleh Pelaku Usaha Dan Pertanggungjawaban Pidananya

Indonesia merupakan negara berkembang sehingga pembangunan ekonomi merupakan hal yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kegiatan dalam pembangunan ekonomi salah satunya ialah kegiatan perdagangan, baik kegiatan perdagangan dalam negeri maupun kegiatan perdagangan luar negeri. Keg...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
主要作者: PUTRI AISHAH
格式: Theses and Dissertations NonPeerReviewed
語言:English
English
English
English
English
English
English
English
出版: 2016
主題:
在線閱讀:http://repository.unair.ac.id/106498/1/1.%20HALAMAN%20JUDUL%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/106498/2/2.%20ABSTRAK%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/106498/3/3.%20DAFTAR%20ISI%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/106498/4/4.%20BAB%201%20PENDAHULUAN%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/106498/5/5.%20BAB%20II%20TINDAK%20PIDANA%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/106498/6/6.%20BAB%20III%20PERTANGGUNGJAWABAN%20PIDANA%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/106498/7/7.%20BAB%20IV%20PENUTUP%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/106498/8/8.%20DAFTAR%20PUSTAKA%20.pdf
http://repository.unair.ac.id/106498/
http:/www.lib.unair.ac.id
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
實物特徵
總結:Indonesia merupakan negara berkembang sehingga pembangunan ekonomi merupakan hal yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kegiatan dalam pembangunan ekonomi salah satunya ialah kegiatan perdagangan, baik kegiatan perdagangan dalam negeri maupun kegiatan perdagangan luar negeri. Kegiatan perdagangan dilakukan oleh pelaku usaha dalam mememuhi kebutuhan masyarakat, yang berupa barang ataupun jasa. Kepentingan pdaku usaha dalam mendapatkan keuntungan yang maksimal dengan meminimalisir modal yang dikeluarkan merupakan motif ekonomi yang mendasar bagi pelaku us aha untuk keberlangsungan usahanya. Hal tersebut memunculkan trik bagi pelaku usaha sebagai motif ekonomi untuk melakukan kecurangan yang kemudian menimbulkan kerugian bagi masyarakat sehingga berimplikasi sebagai tindak pidana. Salah satu ketentuan pidana yang diatur dalam Pasa129 ayat (1) jo. Pasal 107 UU No 7 Tahtm 2014 Tentang Perdagangan ialah larangan bagi pelaku us aha untuk menyimpan barang kebutuhan pokok danlatau barang penting dalamjumlah dan waktu tertentu pada saat teIjadi kelangkaan barang, gejolak harga, danlatau hambatan lalu lintas perdagangan barang. Larangan tersebut hanya berlaku terhadap suatu barang yang digolongkan ke dalam barang kebutuhan pokok dan barang penting sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Tindak pidana penimbunan dapat mengakibatkan kenaikan harga serta kelangkaan barang kebutuhan pokok, kemudian juga berdampak pada terjadinya hambatan lalu hntas perdagangan.